Kos-kosan per Jam di Kota Sukabumi, Tarif Puluhan Ribu dan Punya Pelanggan Pelajar

sKeW...bAdx
27 Dec 2023
29

Asep Awaludin
Jumat 22 Desember 2023, 13:32 WIB

image

Satpol PP mengungkap penyewaan kamar kos per jam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.


SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), Satpol PP Kota Sukabumi mengungkap penyewaan kamar kos (indekos) per jam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Fenomena ini diduga sudah lama terjadi dan baru terungkap setelah dipromosikan di media sosial Facebook.
Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan kamar itu disewa per bulan oleh seseorang dari pemiliknya. Namun, orang yang menyewa ini (belum dibuka identitasnya), disewakan kembali per jam demi mendapatkan keuntungan, tanpa sepengetahuan pemilik kamar kos tersebut.


"Sudah lama (penyewaan per jam), kita pendalaman. Memang sudah di-upload (dipromosikan). Dengan beraninya meng-upload kos-kosan yang bukan miliknya. Promosinya lewat medsos," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com pada Jumat (22/12/2023).
Berdasarkan pendalaman sementara, termasuk mendatangi lokasi, Sudrajat menyebut kamar kos-kosan itu disewakan per jam Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Menurutnya, penyewa kamar dengan durasi per jam ini beberapa di antaranya adalah pasangan bukan suami istri berusia 19-20 tahun, termasuk pasangan pelajar.

"Terbukti memang kedapatan banyak kos-kosan di daerah itu. Beberapa orang bukan suami istri. Menurut mereka (disewakan) antara Rp 25 ribu sampai Rp 50 ribu per jam,"

Pengungkapan ini diawali dari adanya aduan masyarakat. "Berdasarkan aduan, banyak anak sekolah yang ke sana. Kita harus pembuktian dulu apakah betul banyak anak sekolah yang ke sana. Alibinya banyak, ada memang menginap di tempat pacarnya seperti itu. Pembuktian nanti kita panggil ke kantor," ujar dia.
Terhadap para penghuni kos, termasuk pemilik, Satpol PP memberikan peringatan dan mengancam akan menurup secara permanen jika masih ada aktivitas penyewaan per jam.


"Kos-kosan harian kita berikan peringatan. Sementara yang punya kos-kosan kita panggil, mungkin mereka tahu atau tidak. Yang jelas terbukti ini ada aduan dari masyarakat bahwa di tempat kos-kosan tersebut banyak disalahgunakan dari bulanan menjadi harian," ucapnya.


Write & Read to Earn with BULB

Learn More

Enjoy this blog? Subscribe to reza255

0 Comments

B
No comments yet.
Most relevant comments are displayed, so some may have been filtered out.